INFOTREN.ID - Permasalahan finansial pasca perceraian antara musisi Niko Al Hakim, yang akrab disapa Okin, dengan mantan istrinya, Rachel Vennya, kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.

Konflik ini bermula dari klaim Rachel Vennya yang menyebutkan bahwa Okin diduga mengabaikan tanggung jawab memberikan nafkah untuk kedua buah hati mereka setelah resmi bercerai pada tahun 2021.

Sebagai respons atas isu yang beredar luas tersebut, Niko Al Hakim memutuskan untuk memberikan klarifikasi resmi melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Jakarta Selatan.

Konferensi pers penegasan dari pihak Okin ini dijadwalkan dan dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Mei 2026, untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur di media.

Isu menjadi semakin memanas setelah pihak Rachel Vennya mengajukan tuntutan akumulasi nafkah yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp1,5 miliar, terkait kewajiban yang belum terpenuhi.

Menanggapi tuntutan besar tersebut, kuasa hukum Niko Al Hakim segera memberikan penjelasan detail mengenai pemenuhan kewajiban finansial yang selama ini telah dilakukan oleh kliennya.

"Klien saya secara rutin telah memenuhi kewajiban nafkah bulanan sebesar Rp50 juta sesuai dengan putusan hukum yang berlaku," ujar Axl Mattew Situmorang, kuasa hukum Okin.

Pihak Okin melalui kuasa hukumnya menekankan bahwa tudingan yang dilontarkan mengenai pengabaian tanggung jawab nafkah tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi selama ini.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, pernyataan resmi ini bertujuan untuk memberikan transparansi penuh mengenai status pemenuhan tanggung jawab sebagai ayah pasca putusan perceraian.