INFOTREN.ID - Tren arus dana keluar atau outflow yang sempat menghantui pasar modal Indonesia diprediksi akan segera berbalik arah. Optimisme ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.
Pernyataan penting ini disampaikan setelah Friderica menghadiri pertemuan penting dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Selasa malam, 5 Mei 2026, menjadi momen krusial untuk membahas stabilitas pasar keuangan.
Friderica menjelaskan bahwa gejolak arus dana keluar yang terjadi belakangan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor domestik. Menurutnya, kondisi outflow tersebut sebagian besar dipicu oleh dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang sedang berlangsung.
Faktor-faktor eksternal tersebut, lanjutnya, memiliki pengaruh signifikan terhadap sentimen pasar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pasar keuangan domestik sangat sensitif terhadap perkembangan di kancah internasional.
OJK meyakini bahwa pembalikan arus dana asing akan sangat bergantung pada dua aspek utama yang menjadi fokus utama regulator. Aspek tersebut adalah perbaikan fundamental ekonomi Indonesia serta peningkatan transparansi data yang disajikan kepada investor.
"Kami optimistis bahwa tren arus dana keluar (outflow) dari pasar modal Indonesia akan segera berbalik arah," ujar Friderica Widyasari Dewi, merujuk pada hasil diskusi strategis yang telah dilaksanakan.
Lebih lanjut, Friderica menekankan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor melalui tata kelola yang baik. Kedua hal ini diyakini menjadi magnet utama bagi masuknya kembali modal asing.
Diterangkan pula bahwa dinamika pasar saat ini memerlukan respons kebijakan yang adaptif dari otoritas terkait. Upaya peningkatan fundamental dan transparansi data diharapkan dapat menjadi penarik kuat bagi investor asing untuk kembali menempatkan dananya.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, pertemuan di Istana Negara tersebut menjadi penanda komitmen OJK dan pemerintah dalam menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian global.