INFOTREN.ID - Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia secara khidmat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Momentum ini merupakan pengingat akan titik balik kesadaran kolektif untuk melawan kondisi buruk yang ditimbulkan oleh masa kolonialisme.
Peristiwa ini merujuk pada sejarah perjuangan para pendiri bangsa yang gigih menanamkan semangat nasionalisme, khususnya di kalangan pemuda Indonesia saat itu. Semangat inilah yang menjadi fondasi utama bagi perjuangan kemerdekaan di kemudian hari.
Secara historis, pemaknaan Harkitnas erat kaitannya dengan kelahiran organisasi Boedi Oetomo. Organisasi ini dianggap sebagai penanda tumbuhnya kesadaran nasional yang terorganisir di Nusantara.
Semangat kebangkitan yang diinisiasi oleh Boedi Oetomo tersebut kemudian mendapatkan penguatan signifikan dua puluh tahun berselang. Penguatan ini terwujud dalam peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda yang terjadi pada 28 Oktober 1928.
Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional telah dilegalkan secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia. Hal ini dilaksanakan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Keputusan Presiden tersebut dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 1959, menegaskan pentingnya bangsa Indonesia untuk terus mengenang peristiwa monumental kebangkitan tersebut. Keputusan ini menjadi landasan hukum peringatan tahunan.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, peringatan Harkitnas hari ini menjadi kesempatan untuk menagih implementasi kepemimpinan yang beretika seiring bertambahnya usia kemerdekaan Indonesia. Ini adalah refleksi mendalam atas cita-cita para pendiri bangsa.
"Peringatan ini mengacu pada sejarah perjuangan para tokoh pendiri bangsa yang berhasil menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda," demikian disampaikan dalam ulasan tersebut.
"Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Harkitnas secara resmi dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tertanggal 16 Desember 1959," jelas sumber berita tersebut.