Infotren.id - Penyanyi dan aktor kenamaan Indonesia, Vidi Aldiano, tengah menjadi sorotan publik setelah digugat oleh pencipta lagu legendaris "Nuansa Bening", Keenan Nasution dan Budi Pekerti. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu tersebut dalam sejumlah konser Vidi tanpa izin resmi dari para penciptanya.
Kuasa hukum Keenan Nasution dan Bud Pekerti, Minola Sebayang, membenarkan bahwa sidang perdana akan digelar pada 28 Mei 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, Minola menyebutkan bahwa gugatan kepada Vidi Aldiano muncul setelah upaya mediasi dan negosiasi yang berlangsung sejak lama tidak membuahkan kesepakatan, terutama terkait besaran ganti rugi yang dianggap layak oleh pihak pencipta.
Vidi Aldiano, yang memiliki nama asli Oxavia Aldiano, lahir di Jakarta pada 29 Maret 1990. Sejak kecil, ia telah menunjukkan bakat luar biasa di bidang musik, dibimbing langsung oleh sang ibu yang merupakan guru piano.
Sejak usia 2,5 tahun, Vidi sudah memenangkan kompetisi menyanyi dan terus berkembang menjadi musisi serba bisa. Ia mahir memainkan piano dan biola, dan aktif dalam dunia seni sejak masa sekolah.
Karier profesional Vidi dimulai pada tahun 2008 dengan single "Nuansa Bening" yang justru kini menjadi sumber polemik. Sejak itu, ia merilis berbagai hits seperti "Lupakan Mantan", "Gadis Genit", dan "Pupus Kasih Tak Sampai". Selain sebagai penyanyi, Vidi juga aktif sebagai duta sosial dan sempat melanjutkan pendidikan S2 di Manchester University.
Pada tahun 2015, ia kembali ke Indonesia dan menjadi Duta AIDS Indonesia. Ia pun aktif membawakan lagu-lagu daur ulang, termasuk "Cinta Jangan Kau Pergi" dan "Nuansa Bening", yang kini menjadi inti dari sengketa hukum ini.
Vidi diketahui menikah dengan aktris Sheila Dara Aisha dan masih aktif dalam industri hiburan hingga saat ini. Pasangan Vidi Aldiano dan Sheila Dara pun kerap menunjukkan keromantisannya di sosial media.***


