INFOTREN.ID - Isu mengenai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali menjadi sorotan publik dan kalangan legislatif. Salah satu fokus utama saat ini adalah pentingnya mengintegrasikan kembali filosofi pendidikan yang fundamental dalam kerangka hukum baru tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rerie secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi hilangnya konsep inti pendidikan nasional. Ia mendesak agar pemerintah tidak mengabaikan warisan pemikiran tokoh pendidikan bangsa.

Hal ini berkaitan dengan konsep Tri Pusat Pendidikan yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Konsep ini dianggap krusial dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik secara menyeluruh.

Rerie menekankan bahwa pendidikan harus melibatkan tiga poros utama yang saling mendukung, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penguatan sinergi ketiganya adalah kunci keberhasilan sistem pendidikan.

"Saya mendorong agar konsep Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara ini dikembalikan dan diperkuat dalam RUU Sisdiknas yang sedang dibahas saat ini," ujar Rerie.

Desakan ini muncul karena Rerie memandang bahwa pendidikan yang hanya berfokus pada aspek kognitif akan menghasilkan lulusan yang kurang siap menghadapi tantangan kehidupan nyata. Peran lingkungan di luar sekolah sangat vital dalam proses pembentukan manusia seutuhnya.

Secara spesifik, Rerie menyoroti bahwa keluarga merupakan fondasi awal pembentukan akhlak dan nilai-nilai dasar bagi seorang anak. Sekolah kemudian bertugas mengembangkannya melalui kurikulum yang terstruktur.

"Pendidikan yang sejati harus melibatkan tiga poros pendidikan, yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam masyarakat. Ketiganya harus seimbang," kata Rerie.

Lebih lanjut, Rerie menyatakan bahwa jika RUU Sisdiknas tidak memasukkan landasan filosofis ini secara kuat, dikhawatirkan implementasi pendidikan di lapangan akan menjadi timpang dan hanya mengejar target akademis semata.