INFOTREN.ID - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 akan segera dibuka, dan salah satu tahapan awal yang paling fundamental adalah pembuatan akun di portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akun ini berfungsi sebagai gerbang utama bagi seluruh pelamar untuk mengikuti rangkaian proses seleksi administrasi hingga pengumuman hasil akhir.

Calon peserta perlu mengetahui bahwa seluruh proses registrasi akun ini dilaksanakan secara terpusat melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang beralamat di sscasn.bkn.go.id. Penggunaan portal tunggal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon pelamar adalah mengakses portal SSCASN BKN tersebut. Setelah berhasil masuk ke laman utama, pelamar akan diarahkan untuk memilih menu "Pendaftaran" atau "Buat Akun" yang tersedia pada tampilan muka situs. Persiapan dokumen identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat diperlukan di tahap awal ini.

Setelah memilih opsi pembuatan akun, pelamar diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid dan akurat. Data yang diminta meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi kontak aktif. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan kegagalan verifikasi di kemudian hari.

Tahap selanjutnya setelah pengisian data awal adalah proses verifikasi identitas yang dilakukan oleh sistem SSCASN. Proses ini biasanya melibatkan pemeriksaan silang data kependudukan yang dimasukkan oleh pelamar dengan data yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Medcom. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.