INFOTREN.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan sebuah inisiatif pendanaan riset yang signifikan bagi ekosistem pendidikan Islam. Program ini dikenal dengan nama MoRA the AIR Funds, memberikan peluang besar bagi para peneliti di lingkungan akademis terkait.

Program kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan penelitian berkualitas di perguruan tinggi keagamaan serta fakultas agama Islam di perguruan tinggi umum. Batas waktu untuk mengajukan proposal penelitian dalam program ini ditetapkan hingga tanggal 24 Juni 2026 mendatang.

Terkait dengan kualifikasi pengusul utama, panduan resmi menjelaskan bahwa mereka harus berasal dari institusi tertentu. Pengusul dapat merupakan bagian dari perguruan tinggi keagamaan (PTK) maupun fakultas agama Islam (FAI) yang berada di bawah naungan Kemenag.

Sementara itu, komposisi tim peneliti memiliki cakupan yang lebih luas untuk memastikan kolaborasi multidisiplin yang kuat. Anggota tim, termasuk asisten dan administrator, dapat berasal dari PTK, ma'had aly, PTU, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan berbagai lembaga riset lainnya.

Kerja sama ini juga membuka pintu bagi kontribusi dari sektor non-akademik. Anggota tim juga diperbolehkan berasal dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI), menandakan orientasi riset yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri.

Besaran alokasi dana yang disediakan untuk setiap fokus riset dalam program ini bervariasi tergantung proposal yang diajukan. Para pengusul memiliki kesempatan untuk mengajukan proposal pendanaan riset dengan potensi dana yang cukup besar untuk merealisasikan gagasan inovatif mereka.

Informasi lebih detail mengenai persyaratan spesifik bagi pengusul dan anggota tim untuk MoRA the AIR Funds 2026 telah tersedia dalam dokumen panduan resmi. Hal ini memungkinkan calon peneliti mempersiapkan kelengkapan administrasi dan substansi proposal mereka secara menyeluruh.

Proses pengajuan proposal pendanaan riset ini dilakukan secara terpusat melalui platform daring yang telah disediakan oleh pemerintah. Pengusulan harus disampaikan melalui laman resmi di alamat https://risprolpdp.kemenkeu.go.id.

"Periode pendaftaran berlangsung sampai 24 Juni 2026 mendatang," mengutip dari panduan resmi yang dirilis oleh penyelenggara program kolaborasi ini.