Infotren Sumut, Paluta – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk kepengurusan LPA Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin malam (14/7/2025), di Pujasera 808 Paranginan, Kecamatan Padang Bolak.

SK bernomor 116/LPA-SU-SK/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tersebut menetapkan susunan pengurus sementara LPA Kabupaten Paluta.

Dongan Nauli Siagian ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Tongku Syahrial Hasibuan sebagai Wakil Ketua.

Posisi Sekretaris diisi oleh Edi Munawar, Wakil Sekretaris Muda oleh Reski Siregar, dan Apandi Hasyim Harahap sebagai Bendahara.

Dalam arahannya, Muniruddin Ritonga menyampaikan pentingnya revitalisasi gerakan perlindungan anak di Kabupaten Paluta.

iklan sidebar-1

Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak-anak saat ini, seperti pengaruh negatif dari teknologi ("tsunami gadget") serta ancaman narkoba yang semakin meluas.

“Jika tidak ada gerakan yang serius dan terstruktur, anak-anak akan sangat rentan terhadap dampak negatif dari perkembangan zaman, khususnya terkait moral dan akhlak mereka,” tegas Muniruddin.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan LPA Paluta sebelumnya dinilai tidak aktif, sehingga LPA Sumut mengambil langkah untuk melakukan penataan ulang melalui pembentukan pengurus caretaker.

Diharapkan kepengurusan baru ini bisa menjalankan program perlindungan anak secara terstruktur, sistematis, dan masif.