INFOTREN.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada hari Rabu. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp12.000 per gram. Kini, harga emas per gram berada di angka Rp1.894.000, turun dari sebelumnya yang tercatat Rp1.906.000.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga turut mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp1.738.000 per gram. Buyback ini merupakan harga yang ditawarkan Antam untuk membeli kembali emas dari konsumen.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat potongan pajak atas pembelian maupun penjualan emas.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi pembeli tanpa NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 0,9%. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Adapun dalam penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk, jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 juga. Besarnya pajak buyback yaitu 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan yang tercatat pada hari Rabu, 09 Juli 2025:
- 0,5 gram: Rp997.000
- 1 gram: Rp1.894.000
- 2 gram: Rp3.728.000


