Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan menambah daftar tersangka dalam skandal korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, kini resmi menyandang status tersangka. Langkah tegas ini diambil lembaga antirasuah guna mengusut tuntas praktik lancung di tubuh instansi bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.

Proses penangkapan terhadap Budiman dilakukan oleh tim penyidik pada Kamis, 26 Februari 2026. Petugas menciduk yang bersangkutan langsung di Kantor Pusat DJBC yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pihak berwenang memutuskan untuk segera mengamankan tersangka demi kepentingan penyidikan lebih lanjut agar perkara ini menjadi terang benderang.

Kasus ini merupakan pengembangan signifikan dari operasi tangkap tangan yang sebelumnya pecah pada 4 Februari 2026 lalu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan total enam orang tersangka sebelum akhirnya Budiman turut terseret dalam pusaran perkara besar ini. KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak melalui serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi kunci di berbagai lokasi strategis.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa operasi ini berjalan lancar berkat sinergi antarlembaga yang sangat kuat. Beliau menyebutkan bahwa KPK mendapatkan dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta satuan pengawas internal di lingkup DJBC. Koordinasi yang solid ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan fakta-fakta baru dalam rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung.

Budiman kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masa penahanan pertamanya dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Upaya paksa penahanan ini dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang sangat krusial.

Hingga saat ini, penyidik masih terus bergerak aktif mengumpulkan bukti-bukti tambahan melalui berbagai kegiatan lapangan yang terukur. Serangkaian penggeledahan telah dilakukan di beberapa titik guna melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti permulaan yang cukup dari keterangan para saksi.

Penanganan kasus korupsi importasi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas institusi vital pengelola keuangan negara. Masyarakat menanti transparansi penuh dari KPK dalam menuntaskan perkara yang mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi nasional ini. Komitmen pemerintah dalam membersihkan instansi dari praktik korupsi kini kembali diuji melalui penuntasan kasus di lingkungan Bea Cukai tersebut.

Sumber: Bloombergtechnoz

https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/101095/satu-lagi-pegawai-bea-cukai-jadi-tersangka-korupsi-importasi