INFOTREN.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memperkenalkan inovasi terbaru mereka, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone, di Jakarta pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).
Peresmian teknologi pengawasan lalu lintas berbasis udara ini bertujuan signifikan untuk memperkuat ekosistem penegakan hukum digital yang telah diterapkan oleh kepolisian sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korlantas dalam meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di jalan raya.
ETLE Drone ini hadir sebagai pelengkap dari berbagai perangkat penegakan hukum digital yang sudah dioperasikan, seperti ETLE handheld, ETLE on board, dan sistem ETLE statis yang tersebar di berbagai titik. Teknologi baru ini diharapkan dapat menjangkau area pengawasan yang lebih luas dan dinamis.
Peluncuran fasilitas mutakhir ini dilaksanakan dalam agenda Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 yang mengusung tema besar "Digitisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita". Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kepolisian dan kementerian terkait.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya adopsi teknologi dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. "Tentunya ini sebuah keniscayaan untuk mewujudkan lalu lintas yang tentunya akan lebih tertib dan pengguna jalan akan patuh," kata Kepala Korlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam sambutannya, Jumat.
Pihak kepolisian menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperbarui sistem operasional melalui pengadopsian teknologi terkini. Hal ini diwujudkan melalui program revitalisasi digital yang terpusat pada integrasi data yang komprehensif.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan fokus Korlantas pada transformasi digital ini. "Korlantas Polri tentunya menjabarkan program berkaitan dengan lompatan teknologi digital. Dalam hal ini adalah revitalisasi digital dengan program Digital Korlantas, satu data," kata Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Selain penegakan hukum digital, Irjen Pol Agus Suryonugroho juga mengarahkan jajaran Dirlantas Polri untuk memaksimalkan fitur layanan publik yang sudah ada. Instruksi tersebut mencakup optimalisasi penggunaan SIM Nasional Presisi dan Samsat Digital Nasional demi kemudahan masyarakat.
Lebih lanjut, sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor juga menjadi sorotan utama dalam pembenahan pelayanan publik, dengan target menjadikan prosesnya jauh lebih praktis dan efisien bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.