INFOTREN.ID - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penguatan layanan di daerah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Lampung, yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan JPH di wilayah Sumatera.
Kunjungan kerja oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat tersebut, diterima oleh Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH Muhammad Aqil Irham, didampingi Kepala Balai PJPH Provinsi Lampung Saluddin.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VIII DPR meninjau Balai PJPH Provinsi Lampung, untuk meninjau aktivitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, termasuk capaian sertifikasi halal, serta kesiapan penguatan kelembagaan Balai PJPH dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah.
Balai PJPH Provinsi Lampung merupakan salah satu balai pertama yang dibentuk BPJPH dan saat ini memberikan layanan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal bagi Provinsi Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan bahwa keberadaan Balai PJPH merupakan langkah konkret pemerintah melalui BPJPH dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan sertifikasi halal.
Menurutnya, penguatan Balai PJPH di berbagai provinsi menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang semakin optimal.
"Kami dari Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung. Alhamdulillah, di Provinsi Lampung telah berdiri Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” terang Hidayat Nur Wahid, di Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung, Kamis, 23 Juli 2026, dikutip dari siaran pers BPJPH.
“Ini merupakan langkah konkret pemerintah melalui BPJPH untuk memperkuat layanan sertifikasi halal di daerah sehingga penyelenggaraan Jaminan Produk Halal semakin optimal," sambungnya.
Hidayat Nur Wahid mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat Lampung terhadap program sertifikasi halal. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VIII DPR RI, kuota fasilitasi sertifikasi halal program SEHATI di Provinsi Lampung telah terserap seluruhnya, bahkan memperoleh tambahan kuota dari provinsi lain yang alokasinya masih tersedia.