INFOTREN.ID - Pergerakan signifikan terjadi di jajaran pemegang saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), di mana salah satu komisarisnya melakukan akumulasi saham. Arini Saraswaty Subianto tercatat melakukan pembelian total 650.000 lembar saham perusahaan tersebut.

Transaksi pembelian saham ini dilakukan dalam dua tahap yang berbeda dalam rentang waktu singkat di awal tahun 2026. Pembelian pertama terjadi pada tanggal 23 Februari 2026, diikuti oleh transaksi kedua pada 2 Maret 2026.

Dengan adanya penambahan kepemilikan ini, persentase saham Arini Subianto di TAPG kini meningkat. Sebelumnya tercatat 0%, kini kepemilikannya telah mencapai angka 0,0033% dari total saham perusahaan.

Pada transaksi perdana tanggal 23 Februari 2026, Arini mengakuisisi sebanyak 330.000 saham TAPG dengan harga pembelian per lembar mencapai Rp 1.510. Ini menunjukkan adanya kesepakatan harga yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, pada 2 Maret 2026, Arini kembali melakukan pembelian saham sebanyak 320.000 lembar. Harga per saham pada pembelian kedua ini sedikit lebih tinggi, yaitu di level Rp 1.565 per lembar.

Berdasarkan harga rata-rata transaksi tersebut, diperkirakan total dana yang diinvestasikan oleh Arini Subianto ke dalam saham TAPG mencapai sekitar Rp 999,1 juta. Investasi ini merupakan penanaman modal yang cukup substansial.

Informasi mengenai aksi korporasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026. Tujuan resmi dari pembelian saham ini adalah murni untuk kepentingan investasi pribadi.

"Tujuan transaksi tersebut adalah investasi dengan status kepemilikan langsung oleh Arini yang tercatat sebagai dewan komisaris TAPG," demikian keterangan yang disampaikan dalam dokumen resmi tersebut.

Dilansir dari Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 28 Februari 2026, pihak yang menjadi penerima manfaat akhir dari TAPG adalah T.P. Rachmat L.R Imanto dan Meity Subianto. Struktur kepemilikan besar dikendalikan oleh kedua nama tersebut.