JAKARTA, Infotren.id - Momentum arus balik pasca Idulfitri atau Lebaran menjadi waktu di mana masyarakat kerap membawa oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat. Dalam situasi ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan pentingnya memastikan kehalalan produk yang dibeli.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa oleh-oleh yang dibawa tidak hanya soal rasa dan bentuk, tetapi juga harus terjamin kehalalannya.

“Jangan sampai niat berbagi kebahagiaan justru diiringi dengan ketidakpastian status halal produk. Pastikan setiap oleh-oleh yang kita pilih sudah berlabel halal,” kata Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026, dikutip dari siaran pers BPJPH. 

Babe Haikal mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk, terutama produk makanan dan minuman olahan yang banyak dijual di berbagai lokasi strategis di daerah tujuan mudik. 

Label halal resmi yang diterbitkan oleh BPJPH merupakan indikator penting bahwa produk tersebut sudah melalui proses pemeriksaan sesuai standar.


Kepala BPJPH mengingatkan pentingnya memastikan kehalalan produk oleh-oleh yang dibeli di momen Lebaran. foto: BPJPH

Selain melihat label halal pada kemasan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status kehalalan produk secara mandiri melalui laman resmi BPJPH di bpjph.halal.go.id untuk memastikan keabsahan sertifikasi halal suatu produk.

"Buka aja website BPJPH di bpjph.halal.go.id lalu muncul menu Cek Produk Halal, masukkan nama produk atau pelaku usaha, atau nomor sertifikat halal, lalu klik 'cari'. Status kehalalan produk akan muncul," sambungnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan komposisi bahan serta kebersihan produk, terutama bagi produk UMK yang belum memiliki kemasan standar.