INFOTREN.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, berkunjung ke Kedutaan Besar Yaman di Jakarta, Kamis, 23 April 2026). Kunjungan diterima oleh Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan diawali dengan sarapan bersama di Kantor Kedubes Yaman tersebut membahas peningkatan hubungan baik dan penguatan kerja sama bilateral RI-Yaman di bidang jaminan produk halal, terutama terkait mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk halal asal Yaman yang akan masuk ke pasar Indonesia.
“Pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia Yaman semakin produktif dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen,” kata Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal.
Kepala BPJPH menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal.

Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan bertemu Dubes Yaman untuk Indonesia untuk membahas peningkatan penguatan kerja sama di bidang jaminan produk halal. foto: BPJPH
Selain itu, pengaturan lebih lanjut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menegaskan bahwa produk luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib diregistrasi sertifikat halalnya melalui BPJPH.
Proses ini menjadi bagian dari sistem jaminan halal nasional yang memastikan kesesuaian standar halal secara menyeluruh, termasuk pada aspek bahan, proses produksi, hingga distribusi.
“Kerja sama ini juga memastikan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Yaman, tidak hanya untuk kebutuhan perdagangan saat ini. Tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang,” terang Babe Haikal, dikutip dari siaran pers BPJPH.
"Dengan fondasi regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan kedua negara akan terus berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan ekosistem halal global,” lanjutnya.