INFOTREN.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengadakan pertemuan untuk membahas implementasi kewajiban sertifikasi halal untuk produk ekspor dan impor. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan lintas sektor dalam menghadapi peningkatan arus perdagangan global sekaligus mendukung penerapan wajib halal yang semakin dekat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 27 April 2026 ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal.

Pada pertemuan tersebut, Kepala BPJPH menegaskan bahwa di fase krusial dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal seperti saat ini, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor kunci agar implementasi kebijakan berjalan efektif serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor. 

“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar implementasi ekosistem halal berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis BPJPH.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kesiapan kebijakan, harmonisasi regulasi, hingga tata kelola data produk ekspor dan impor yang wajib memenuhi detention jaminan produk halal. 


Kepala BPJPH dan Mendag Budi Santoso mengadakan pertemuan untuk membahas implementasi kewajiban sertifikasi halal untuk produk ekspor dan impor. foto: BPJPH

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya integrasi sistem dan percepatan layanan untuk mendukung kelancaran arus produk lintas negara. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa sektor perdagangan nasional saat ini berada dalam momentum percepatan. Sehingga, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu dan kepercayaan terhadap produk Indonesia di pasar global.