JAKARTA, Infotren.id - Di hadapan puluhan wartawan media, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat terkait jaminan produk halal di Indonesia. 

Hal tersebut dikatakan pria yang akrab disapa Babe Haikal ini di acara Media Gathering bersama insan pers di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin, 9 Maret 2026.

Media Gathering yang diikuti kurang lebih 60 peserta tersebut juga dihadiri Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamat Burhanudin, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan EA Chuzaemi Abidin. 

Hadir pula Tenaga Ahli Kepala BPJPH Fariza Y Irawadi, dan Kepala Biro Hukum, SDM dan Humas Beny Cahyadie.

“Media massa punya peran mulia, dengan menyebarkan informasi secara akurat terkait jaminan produk halal untuk meningkatkan literasi publik, mengawal kebijakan, mendorong kesadaran konsumen, serta partisipasi aktif pelaku usaha untuk tertib halal,” ucap Babe Haikal.


Kepala BPJPH menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat terkait jaminan produk halal di Indonesia. foto: BPJPH

Ia menilai akurasi informasi menjadi semakin penting di tengah sering munculnya persepsi yang belum sepenuhnya tepat terkait jaminan produk halal. Salah satu isu yang sempat beredar di media baru-baru ini adalah anggapan bahwa produk dari Amerika Serikat (AS) bisa masuk ke Indonesia tanpa perlu sertifikasi halal.

"Anggapan tersebut tidak benar. Ketentuan sertifikasi halal di Indonesia berlaku bagi seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia, termasuk produk impor dari Amerika Serikat maupun dari negara lainnya," tegas Babe Haikal.

"Produk tidak perlu dilakukan sertifikasi halal di Indonesia apabila produk telah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui oleh BPJPH. Jadi (produk itu) tidak perlu disertifikasi ulang di Indonesia. Cukup diregistrasi saja agar sertifikat halalnya dapat diakui secara resmi di Indonesia." sambungnya.