INFOTREN.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah secara resmi memberlakukan regulasi baru yang mengatur secara ketat mengenai sistem pekerjaan alih daya atau yang lebih dikenal sebagai outsourcing. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang lebih jelas mengenai jenis pekerjaan yang boleh memanfaatkan skema ini.

Regulasi baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Aturan ini mulai mengikat secara hukum setelah diundangkan pada hari Kamis, 30 April.

Poin utama dari Permenaker terbaru ini adalah pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Pemerintah kini secara spesifik hanya mengizinkan outsourcing diterapkan pada enam bidang pekerjaan utama saja.

Pembatasan ini menjadi inti dari perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan yang baru saja disahkan oleh kementerian terkait. Hal ini menandai pengetatan implementasi outsourcing di berbagai sektor industri nasional.

"Regulasi ini bertujuan untuk memberikan batasan yang jelas mengenai sektor mana saja yang diperbolehkan menggunakan skema outsourcing dalam operasional bisnisnya," ujar seorang perwakilan Kemnaker.

Pembatasan pada enam sektor utama ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja outsourcing tetap terjaga dengan lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi eksploitasi dalam praktik alih daya.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi perusahaan mengenai prosedur dan batasan penggunaan tenaga kerja alih daya. Hal ini juga mendorong perusahaan untuk lebih fokus pada pekerjaan inti mereka.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, penetapan batas enam sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja bagi para pekerja yang berada di bawah skema outsourcing. Ini adalah langkah proaktif pemerintah dalam pembaruan regulasi ketenagakerjaan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Jakartahype. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.