INFOTREN.ID - Keluarga penyanyi Keisya Levronka secara resmi telah menempuh jalur hukum terkait insiden yang menimpa adik mereka, Lexi, pada tahun 2024. Langkah hukum ini ditujukan kepada pihak Universitas Tarumanagara (Untar) beserta entitas Yayasan Tarumanagara yang menaunginya.

Insiden serius yang menjadi dasar gugatan ini terjadi sekitar dua tahun lalu, melibatkan Lexi saat ia sedang berpartisipasi dalam salah satu kegiatan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus tersebut. Kejadian ini meninggalkan dampak signifikan bagi pihak keluarga.

Secara spesifik, kecelakaan tersebut melibatkan Lexi yang terjatuh dari ketinggian yang cukup ekstrem, yaitu dari lantai enam salah satu gedung yang berada di area kampus Untar. Peristiwa ini menjadi titik balik yang mendorong keluarga untuk mencari keadilan melalui jalur perdata.

Gugatan perdata yang diajukan oleh pihak keluarga Keisya Levronka ini kini telah resmi didaftarkan dan mulai memasuki tahapan persidangan. Proses hukum ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, disebutkan bahwa pihak keluarga secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Untar dan Yayasan Tarumanagara atas insiden yang menimpa Lexi. Gugatan ini merupakan respons lanjutan terhadap kecelakaan yang terjadi dua tahun silam.

Jadwal persidangan perdana untuk kasus ini telah ditetapkan dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026 mendatang. Penetapan jadwal ini menandai dimulainya proses pembuktian dan pembelaan di ruang sidang.

Insiden jatuhnya Lexi dari lantai enam terjadi saat ia tengah menjalankan tugas atau kegiatan yang berhubungan dengan organisasi kemahasiswaan di kampus tersebut. Hal ini menjadi fokus utama dalam gugatan yang diajukan keluarga.

"Keluarga dari penyanyi Keisya Levronka secara resmi menempuh jalur hukum terhadap pihak Universitas Tarumanagara (Untar) beserta Yayasan Tarumanagara," menggarisbawahi dimulainya proses litigasi ini.

"Gugatan perdata yang diajukan oleh pihak keluarga ini telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," mengonfirmasi lokasi dan jenis tuntutan hukum yang sedang berjalan.