INFOTREN.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI telah mengumumkan keberhasilan mereka dalam menjual seluruh barang rampasan negara yang merupakan aset mewah milik terpidana Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi. Penjualan ini merupakan bagian dari proses penyelesaian kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kegiatan lelang barang mewah berupa tas dan perhiasan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Kejaksaan RI memastikan bahwa seluruh inventaris barang sitaan tersebut berhasil terjual habis dalam proses penawaran umum yang diselenggarakan.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyampaikan bahwa rincian nilai total penjualan aset tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik saat ini. Fokus utama instansi adalah menilai barang-barang tersebut murni sebagai aset negara yang harus dimaksimalkan nilainya.

Kuntadi menjelaskan mengenai fokus penilaian tersebut dalam pernyataannya, "Secara detail nanti kami sampaikan tertulis ya kalau item-itemnya karena pada dasarnya kami menjual barang bukan menjual dari mana ini, sehingga yang dilihat kita lihat adalah itu sebagai sebuah aset saja," ujar Kuntadi, Kepala BPA Kejaksaan RI.

Lebih lanjut, Kuntadi mengonfirmasi bahwa penjualan tas dan perhiasan milik pasangan tersebut berjalan sangat sukses dan melebihi ekspektasi awal. Hasil capaian realisasi penjualan dilaporkan mencapai 88 persen dari target institusi yang dipatok sebesar 75 persen.

"Tas dan perhiasan alhamdulillah laku semua, laku habis," tegas Kuntadi mengenai hasil penjualan barang-barang mewah tersebut.

Pihak kejaksaan juga memberikan jaminan penuh terkait legalitas kepemilikan baru atas barang-barang yang telah dilelang tersebut. Status hukum barang rampasan yang sudah inkrah memastikan pembeli baru tidak akan menghadapi tuntutan hukum di kemudian hari.

"Ya kami pastikan bahwa barang yang kami jual adalah barang yang sudah selesai permasalahannya. Sehingga kami tetap akan mengawal dan memastikan barang tersebut bisa dinikmati oleh para pemenang lelang dengan aman dan baik dan dengan jaminan hukum," jelas Kuntadi mengenai jaminan hukum bagi pembeli.

Sementara itu, aset kendaraan roda empat dengan spesifikasi tinggi milik tersangka masih dalam proses persiapan lelang. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini sudah mulai dipamerkan kepada publik sebagai bagian dari persiapan penawaran umum.