Infotren - Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Tersedia sebanyak 1.609 formasi yang difokuskan untuk tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebutuhan tenaga kesehatan ini meliputi berbagai jabatan, mulai dari dokter, perawat, hingga tenaga kesehatan lingkungan. Langkah ini diambil guna memperkuat layanan kesehatan internal di lembaga kejaksaan.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pelayanan kesehatan. Proses seleksi akan mengacu pada sistem merit dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran rekrutmen PPPK 2025 ini direncanakan akan dibuka secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta wajib memenuhi syarat administrasi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Formasi yang disediakan akan tersebar di berbagai satuan kerja Kejaksaan di tingkat pusat dan daerah. Pelamar disarankan untuk memantau pengumuman resmi guna mengetahui rincian lokasi penempatan.
Kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen ini. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Kehadiran tenaga kesehatan PPPK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di lingkungan kerja Kejaksaan. Ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara di internal lembaga.


