INFOTREN.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menahan seorang pria berinisial JBB yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan perusakan barang milik Muhammad Setiaji, sahabat dari penyanyi Cita Citata. 

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban terkait insiden yang terjadi di kawasan Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Muhammad Setiaji, Udit Wahyudin, menyampaikan bahwa penahanan terhadap terlapor merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menangani laporan kliennya.

“Kami mengapresiasi Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menindaklanjuti laporan klien kami. Saudara terlapor berinisial JBB telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh penyidik,” ujar Udit Wahyudin saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Udit menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika kliennya menghadiri undangan makan siang dan makan malam bersama Cita Citata dan Didi Mahardika beberapa bulan lalu. 

iklan sidebar-1

Dalam pertemuan itu, diduga terjadi tindakan penganiayaan serta perusakan barang pribadi milik korban.

Menurut Udit, proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan lanjutan dan pemberkasan perkara. Terlapor dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 521 KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap penyidikan berjalan lancar hingga proses hukum ini tuntas,” katanya.

Ditangkap Sejak 12 Januari