INFOTREN.ID - Penanganan laporan yang dilayangkan dokter Oky Pratama di Polda Metro Jaya masih terus berjalan. 

Meski prosesnya masih di tahap penyelidikan, polisi membuka peluang penyelesaian lewat mediasi, tanpa menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuh. Kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik mengambil langkah paralel: membuka opsi damai sekaligus melanjutkan pemeriksaan ahli.

“Masih ada peluang untuk dilakukan mediasi. Namun secara paralel, pemeriksaan ahli juga tetap dilaksanakan,” kata Budi saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Kamis (22/1/2026) malam.

Mediasi Gagal Digelar, Terlapor Absen

iklan sidebar-1

Upaya mediasi sejatinya sudah dijadwalkan pada Kamis, 8 Januari. Namun rencana tersebut urung terlaksana karena tidak semua pihak hadir.

“Pelapor dengan inisial OP hadir. Sementara pihak terlapor berinisial HP atau HS serta IW tidak hadir, sehingga mediasi belum dapat dilaksanakan,” jelas Budi.

Absennya pihak terlapor membuat mediasi tertunda, sementara penyelidikan tetap dilanjutkan oleh penyidik.

Ahli Turun Tangan, Polisi Dalami Kasus