INFOTREN.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan kerusakan hutan mangrove yang signifikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Insiden ini telah menarik perhatian serius dari jajaran kepolisian di tingkat daerah.
Kunjungan lapangan yang dilakukan Kapolda Riau difokuskan pada dua dusun spesifik di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Lokasi tersebut meliputi Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Di kedua lokasi tersebut, ditemukan bahwa kawasan hutan mangrove mengalami kerusakan dalam skala yang cukup luas. Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.
Data yang tercatat menunjukkan bahwa sedikitnya 115,2 hektare kawasan hutan mangrove telah mengalami pembabatan. Luas area yang terdampak ini mengindikasikan tingkat keparahan dari perusakan yang terjadi.
"Kunjungan kami ke Rokan Hilir ini untuk melihat langsung kondisi mangrove yang ada. Hasilnya, memang sangat memprihatinkan," demikian pernyataan Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan.
Lebih lanjut, aksi perusakan hutan mangrove ini dipastikan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Penggunaan alat berat tersebut mengindikasikan adanya kesengajaan dan skala tindakan yang masif dalam upaya menghilangkan kawasan hijau tersebut.
"Ini sudah jelas alat berat yang dipakai, dan ini ada indikasi kuatnya ada pelanggaran hukum," tambah Irjen Pol. Herry Heryawan.
Kapolda Riau menekankan bahwa perusakan mangrove ini merupakan ancaman nyata bagi warga yang tinggal di wilayah pesisir. Ekosistem mangrove memiliki peran vital dalam melindungi pantai dari abrasi dan tsunami, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies.
"Ada ancaman nyata bagi warga pesisir, ini juga dampaknya," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan.