Infotren Sumut, Medan - Dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, aman, dan tertib, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Utara, Drs. Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si, terus menekankan pentingnya sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat keamanan dan penegak hukum lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Yudi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan di Sumut untuk secara rutin membangun dan memperkuat koordinasi demi menjamin stabilitas serta kondusifitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayahnya masing-masing.
Saat ditemui awak media, Selasa (3/6), Yudi menyatakan langkah ini tidak hanya sebagai bagian dari tugas fungsional pemasyarakatan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari akselerasi reformasi yang sedang digelorakan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. yang dikenal gigih dalam mendorong transformasi kinerja berbasis kolaborasi, keterbukaan, dan penguatan pengawasan.
"Program akselerasi yang dicanangkan oleh Pak Menteri Imipas Agus Andrianto menyasar pada penguatan sistem keamanan, pembinaan, serta pelayanan publik yang bermartabat dalam seluruh lini pemasyarakatan," sebutnya.
Dalam kerangka besar pembenahan ini, Yudi Suseno secara konsisten merespons dengan menggelorakan semangat sinergitas lintas sektor, yang diyakininya sebagai fondasi utama dalam menciptakan lapas dan rutan yang tidak hanya tertib, namun juga berdaya guna bagi pembinaan warga binaan.
Dikatakan, melalui pendekatan yang berbasis koordinasi intensif dengan TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga pemerintah daerah, seluruh elemen diinstruksikan untuk tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjalin kolaborasi erat demi mengantisipasi gangguan keamanan, potensi kerusuhan, serta penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas rutan.
Arahan Yudi Suseno ini sekaligus menjadi respons konkret terhadap salah satu dari 21 Perintah Strategis yang diluncurkan oleh Dirjen PAS Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.
Di mana dalam perintah strategis tersebut secara tegas ditekankan pentingnya “penguatan sinergitas aparat penegak hukum dan pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam maupun di luar tembok lembaga pemasyarakatan.
Kakanwil Yudi Suseno juga menyampaikan bahwa Dirjenpas Mashudi, dalam berbagai arahannya, menekankan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak bisa dipisahkan dari peran stakeholder eksternal.

