INFOTREN.ID - Fenomena bekerja melebihi jam normal, yang dikenal sebagai _overwork_, kini menjadi sorotan serius di Indonesia, memengaruhi jutaan tenaga kerja. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kesehatan jika tidak segera diatasi.

Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Agustus 2025, mengungkap fakta mengejutkan. Sekitar 25,47 persen dari total penduduk usia kerja di Indonesia tercatat menghabiskan lebih dari 49 jam per minggu di tempat kerja.

Angka tersebut secara signifikan mengindikasikan bahwa hampir seperempat dari seluruh pekerja di tanah air memiliki jam kerja yang tergolong panjang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi mereka.

Jika ditinjau lebih dalam dari perspektif gender, proporsi pekerja laki-laki yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu mencapai 28,50 persen.

Sementara itu, angka serupa untuk pekerja perempuan tercatat sedikit lebih rendah, yaitu 20,91 persen.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai alasan di balik jam kerja yang panjang ini. Apakah ini merupakan tuntutan pekerjaan, budaya perusahaan, atau kombinasi dari berbagai faktor.

Jam kerja yang berlebihan ini dapat berujung pada berbagai risiko kesehatan, seperti stres kronis, kelelahan, penurunan produktivitas, hingga masalah kesehatan mental.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Jakartahype. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.