INFOTREN.ID - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin secara resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru beserta sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4). Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan dihadiri oleh para pejabat serta Komisi Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran yang baru dilantik untuk meninggalkan pola kerja lama yang dianggap tidak adaptif. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan sarana untuk memimpin perubahan institusional menuju kualitas yang lebih baik.
Pelantikan ini dilakukan dalam konteks perkembangan zaman, di mana Jaksa Agung menyoroti pentingnya adaptasi terhadap era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi oleh digitalisasi dan kecerdasan buatan. Oleh karena itu, penguasaan ruang digital menjadi perintah utama bagi para pejabat baru.
"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap pada hukum dan etika yang berlaku," ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan tertulis resminya.
Para Kajati dan pejabat eselon baru diinstruksikan untuk mampu mengendalikan narasi publik melalui penyajian fakta dan data yang akurat di ranah digital. Hal ini bertujuan krusial untuk mencegah penyebaran disinformasi yang masif di media sosial.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," tambah Jaksa Agung Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menyatakan keprihatinan mendalam terkait isu integritas internal, berdasarkan data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah menerima hukuman disiplin hingga April 2026.
"Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," imbuhnya, menekankan keseriusan institusi dalam penegakan disiplin internal.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran aturan, termasuk tidak akan ada promosi jabatan struktural bagi mereka yang terbukti melanggar. Ia meminta para pemimpin yang baru dilantik untuk menerapkan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten.