INFOTREN.ID - Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, terlihat melakukan kunjungan ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) pagi.

Kedatangan Hotman Paris ini disambut oleh sejumlah awak media yang telah menunggunya di lokasi. Ia sempat memberikan keterangan singkat mengenai maksud dan tujuannya melakukan kunjungan tersebut.

Secara resmi, Hotman Paris menyatakan bahwa ia telah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Surat penunjukan tersebut diserahkan secara langsung kepada Hotman Paris pada pagi hari saat ia tiba di Kejaksaan Agung.

"Saya ditunjuk resmi oleh Bapak Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum," ujar Hotman Paris Hutapea.

Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Kehadiran Hotman Paris di Kejaksaan Agung pada hari itu menjadi sorotan publik dan para pewarta.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, momen tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kunjungan ini menandai langkah awal Hotman Paris dalam mendampingi kliennya dalam proses hukum yang sedang berjalan.