JAKARTA / DENPASAR — Pemerintah resmi membuka ruang kenaikan harga tiket pesawat domestik setelah Kementerian Perhubungan memberlakukan kebijakan baru terkait fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar untuk penerbangan kelas ekonomi domestik mulai 13 Mei 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 dan diterapkan menyusul lonjakan harga avtur yang per 1 Mei 2026 tercatat mencapai rata-rata Rp29.116 per liter. Dalam aturan itu, maskapai diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga maksimal 50 persen dari tarif batas atas, tergantung kelompok layanan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan kebijakan fuel surcharge merupakan mekanisme yang telah diatur pemerintah untuk mengantisipasi fluktuasi harga avtur dan menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional.

“Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Namun di tengah penjelasan pemerintah, kekhawatiran mulai muncul dari daerah yang sangat bergantung pada konektivitas udara, terutama Bali.

Pulau wisata yang menjadi tulang punggung pariwisata nasional itu dinilai menghadapi ancaman perlambatan kunjungan wisatawan domestik di tengah musim ramai Mei hingga Agustus yang biasanya menjadi periode emas bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Pendiri Hey Bali sekaligus pengamat pariwisata Bali, Gregorius Adrianus S (Latto), menilai kenaikan biaya penerbangan di tengah musim liburan mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara kebijakan transportasi dan target pertumbuhan pariwisata nasional.

“Pemerintah terus berbicara soal pemulihan pariwisata dan target kunjungan wisatawan. Tetapi di saat yang sama, akses menuju destinasi justru semakin mahal. Itu kontradiksi yang nyata,” ujarnya.

Menurutnya, dampak mahalnya tiket pesawat tidak hanya dirasakan wisatawan, tetapi juga langsung menghantam ekonomi masyarakat kecil yang hidup dari sektor pariwisata.