INFOTREN.ID - Pada perdagangan hari Sabtu, 14 Maret 2026, harga emas batangan (LM) yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penurunan ini mencapai Rp34 ribu per gram dari harga sebelumnya.

Akibat koreksi harian tersebut, harga jual emas Antam per gram kini secara resmi ditetapkan pada level Rp2,997 juta per gram. Informasi ini menjadi perhatian utama bagi para investor logam mulia di Indonesia.

Dilansir dari situs resmi logammulia.com, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut mengalami penyesuaian ke bawah. Harga buyback kini dibanderol pada angka Rp2,749 juta per gram.

Perlu diketahui bahwa mekanisme harga buyback emas tunduk pada regulasi pemerintah yang berlaku. Hal ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Terkait transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Penjualan kembali dengan nilai nominal melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Besaran PPh 22 ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh penjual. "Besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP," sebagaimana tercantum dalam data yang tersedia.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan pada hari tersebut. Harga emas 0,5 gram ditetapkan sebesar Rp1,548,5 juta dan untuk 1 gram adalah Rp2,997 juta.

Sementara itu, pecahan yang lebih besar menunjukkan harga Rp5,934 juta untuk 2 gram dan Rp8,876 juta untuk emas ukuran 3 gram. Untuk pembelian 5 gram, investor harus menyiapkan dana sebesar Rp14,760 juta.

Bagi yang berminat pada kuantitas lebih besar, harga emas 10 gram mencapai Rp29,465 juta dan 25 gram dihargai Rp73,537 juta. Pecahan 50 gram dan 100 gram masing-masing dijual seharga Rp146,995 juta dan Rp293,912 juta.