Infotren.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membuka 1.652 lowongan kerja untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Para petugas ini nantinya akan ditempatkan di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Jakarta, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan luas dan kepadatan wilayah masing-masing.

Proses pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada minggu keempat April 2025. Syarat untuk melamar pun tergolong mudah, yaitu:

- Mampu membaca dan menulis

- Diutamakan warga ber-KTP DKI Jakarta

Tidak ada lagi tes kriteria kelulusan seperti pada aturan sebelumnya, karena hal tersebut telah diubah berdasarkan peraturan terbaru yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta.

Jumlah petugas PPSU di tiap kelurahan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Misalnya, kelurahan dengan area kecil dan kepadatan rendah bisa saja hanya membutuhkan 10 orang petugas. Sementara wilayah yang lebih luas dan padat penduduk, seperti di Kemayoran, bisa menampung hingga 30 petugas atau lebih.

Selain syarat yang mudah, salah satu daya tarik menjadi PPSU adalah besaran gaji yang cukup menggiurkan. Saat ini, gaji petugas PPSU di Jakarta bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp5,4 juta per bulan, tergantung lama masa kerja dan kebijakan masing-masing wilayah. Selain itu, beberapa petugas juga mendapatkan jaminan kesehatan dan perlindungan kerja dari pemerintah.

Dengan segala keuntungan dan kemudahan pendaftaran, tak heran jika lowongan kerja PPSU Jakarta ini menjadi incaran banyak warga.***