INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menghentikan sementara gelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil menyusul evaluasi mendalam yang dilakukan setelah pelaksanaan perdana pada pekan sebelumnya.

Kebijakan penangguhan ini berlaku efektif mulai Minggu, 17 Mei 2026, sebagai respons terhadap sejumlah catatan penting yang ditemukan tim evaluasi di lapangan. Penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pendukung kegiatan ruang publik tersebut dapat diperbaiki secara menyeluruh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menginformasikan bahwa masyarakat dapat kembali menikmati fasilitas CFD di Rasuna Said pada bulan berikutnya. Pembenahan komprehensif di lapangan menjadi prasyarat utama sebelum kegiatan tersebut dilanjutkan kembali.

"HBKB di Jalan HR Rasuna Said direncanakan kembali digelar mulai Juni 2026 setiap Minggu pukul 05.30-09.00 WIB," ujar Syafrin, Sabtu (16/5).

Evaluasi pasca-pelaksanaan pertama pada 10 Mei 2026 menemukan banyak pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh Pemprov DKI. Isu utama yang disoroti mencakup kesiapan infrastruktur dasar dan masalah ketertiban umum di area komersial tersebut.

Salah satu catatan krusial adalah kondisi fasilitas jalan, seperti belum tersedianya titik putar (u-turn) yang memadai di sisi barat dan timur koridor. Selain itu, perbedaan ketinggian aspal akibat pembongkaran tiang monorel dinilai berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga.

Dari sisi keamanan, belum adanya pembatas permanen untuk jalur Transjakarta menjadi masalah serius. Hal ini menyebabkan terjadinya pencampuran lalu lintas antara bus Transjakarta dengan warga yang sedang berolahraga di area tersebut.

Masalah kepadatan massa juga menjadi perhatian utama, terutama di sekitar titik Plaza Festival. Penumpukan aktivitas warga menyebabkan pelari dan pesepeda meluber hingga ke jalur yang seharusnya digunakan oleh bus Transjakarta.

"Maraknya parkir liar di sekitar lokasi serta penataan pelaku UMKM yang kurang tertib hingga meluas ke badan jalan," merupakan poin lain yang disoroti dalam evaluasi tersebut.