INFOTREN.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem produk halal nasional melalui akselerasi sertifikasi halal

Dalam rangka akselerasi sertifikasi halal dan implementasi kewajiban sertifikasi halal produk sekaligus mendukung penyelenggaraan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat sertifikasi halal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BPJPH melalui Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal mengadakan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi halal pada SPPG.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengundang Direktur Penyediaan dan Penyaluran Makanan Bergizi Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Bandung, Lembaga Pemeriksa Halal.

Selain itu ada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. 

Direktur Sertifikasi Halal pada Kedeputian Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Naini, menegaskan bahwa sertifikasi halal pada SPPG merupakan langkah penting untuk memastikan makanan yang disajikan dalam program MBG bukan saja memenuhi aspek gizi dan keamanan pangan, tetapi juga terjamin kehalalannya. 

Menurutnya, jaminan halal menjadi bagian integral dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai penerima manfaat program nasional tersebut.

“Program MBG cakupannya sangat luas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, aspek halal harus dipastikan sejak awal melalui proses sertifikasi halal yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Yanis dalam sapat sosialisasi, di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026, dikutip dari keterangan resmi BPJPH.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses sertifikasi halal SPPG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. 

Dengan demikian, seluruh rantai penyediaan makanan dalam program MBG dapat memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.