INFOTREN.ID - Aparat Polsek Ciputat bersama jajaran Tiga Pilar Ciputat Timur melakukan inspeksi ke area kosong bekas pabrik tekstil PT Sandratex yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kota Tangerang Selatan. Tindakan ini menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan lahan tersebut sebagai markas kelompok gangster dan aktivitas mencurigakan lainnya.

‎Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang Askar, mengungkapkan bahwa lokasi yang terbengkalai dan luas—mencapai 40 hektare—sudah lama tidak dimanfaatkan, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

‎“Warga melaporkan bahwa sering ditemukan senjata tajam di area ini. Kondisinya yang sepi memancing anak-anak muda untuk berkumpul di sana, bahkan diduga digunakan untuk balap liar dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, dikutip Infotren dari laman TangerangNews pada Selasa (22/07/2025).

‎Tidak hanya lahannya yang luas, di dalam area tersebut juga masih terdapat delapan unit kontainer bekas, yang dikhawatirkan menjadi titik rawan untuk kegiatan ilegal.

‎Turut hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Danramil 05 Ciputat Mayor Inf. Tarsan, Wakil Danramil Kapten Kav. Sarwadi, Lurah Rempoa Hendra Pratama, serta sejumlah tokoh lingkungan seperti Ketua RW dan perangkat kelurahan.

‎Sebagai tindak lanjut, seluruh unsur Tiga Pilar sepakat meningkatkan pengawasan dan keamanan di lokasi tersebut.

Selain itu, mereka mendorong agar pemerintah segera mengalihkan fungsi lahan bekas pabrik itu menjadi fasilitas publik yang bermanfaat, seperti ruang terbuka hijau, sarana olahraga, atau tempat kegiatan warga.(*)