Infotren.id - Konflik dualisme kepengurusan Muay Thai Indonesia kembali memanas. Salah satu kubu pengurus mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk meminta mediasi sekaligus perlindungan terhadap atlet, pelatih, dan jajaran tim yang terdampak konflik organisasi.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan kubu pengurus PBMI versi Nadiem Al Farrel yabg diwakili oleh Lutfi Agizal sebagai sekjen dan Yunus Adhi Prabowo, kuasa hukum PBMI div Pengurus Provinsi menegaskan bahwa Kemenpora memiliki kewenangan untuk menyelesaikan polemik berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, khususnya Pasal 102 ayat 4.
“Kemenpora mempunyai juridiksi dan power sesuai undang-undang olahraga. Kami memohon dipertemukan antara kedua kubu agar atlet, coach, dan jajarannya tidak dilarang bertanding,” ujar Rizal Widya Aguta, kuasa hukum PB MuayThai Indonesia kubu Nadiem Al Farrel, saat ditemui di KONI, Kamis (21/5/2026).
Mereka juga meminta Kemenpora mengeluarkan surat rekomendasi agar tidak ada pihak yang membatasi ruang gerak atlet dan pelatih di tengah konflik dualisme organisasi.
Menurutnya, kepentingan atlet dan prestasi olahraga nasional harus menjadi prioritas utama. Ia menilai konflik internal organisasi tidak boleh menghambat karier atlet yang sedang berkembang.
“Kami berdiri untuk kepentingan atlet dan kepentingan Indonesia,” katanya.
Dalam pertemuan itu, pihak pengurus juga menyinggung adanya ancaman larangan penggunaan atribut organisasi terhadap atlet dan pelatih. Mereka menilai ancaman tersebut tidak memiliki dasar hukum yang tepat.
Perwakilan kubu pengurus PBMI versi Nadiem Al Farrel menyebut penggunaan atribut organisasi dalam konflik dualisme berbeda dengan penggunaan atribut institusi negara seperti TNI atau Polri.
“Jangan takut soal penggunaan atribut. Itu tidak seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Selain meminta perlindungan terhadap atlet, kubu tersebut mempersoalkan legalitas sejumlah keputusan organisasi, mulai dari pembekuan kepengurusan hingga penunjukan pelaksana tugas (PLT).
Mereka menilai proses administrasi yang dilakukan pihak lain tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Kami masih memiliki SK definitif yang berlaku. Dari sisi administrasi dan materil, itu yang membuat kami menyatakan ada dualisme,” kata perwakilan pengurus.
Kubu pengurus juga menyoroti larangan bertanding terhadap sejumlah atlet berprestasi. Mereka menilai kondisi itu justru merugikan perkembangan Muay Thai Indonesia.
“Kalau atlet berprestasi tidak boleh bertanding, itu tidak memajukan bangsa,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, pihak pengurus berharap Kemenpora mengambil langkah kebijakan sebelum konflik berlanjut ke proses hukum. Mereka meminta penyelesaian dilakukan melalui mediasi dan keputusan administratif di tingkat kementerian.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dulu di tingkat kebijakan sebelum masuk ke proses hukum,” tutupnya.