INFOTREN.ID - Aksi kekerasan kembali dilaporkan terjadi di Papua Pegunungan setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo menembak dua orang warga sipil. Penembakan ini terjadi di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, yang menambah catatan insiden keamanan di daerah tersebut.

Peristiwa penembakan tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa (28/4) kemarin, tepatnya pada pukul 11.22 WIT. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Faizal Ramadhani, sebagai respons resmi dari pihak keamanan.

Menurut kronologi yang disampaikan, kedua korban saat itu sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Dekai, bergerak dari arah perempatan menuju mess karyawan di Kompleks PJPR. Dalam perjalanan tersebut, korban diketahui telah diikuti oleh para pelaku sebelum aksi penembakan berlangsung.

"Dalam kejadian ini, dua orang warga sipil menjadi korban, masing-masing berinisial AA (26) dan NM (36)," ujar Irjen Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu (29/4).

Kedua korban dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian tubuh mereka, yakni di area lengan dan paha. Setelah kejadian, korban segera dievakuasi dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.

Selain korban luka, aksi penembakan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada salah satu kendaraan roda empat milik korban. Sementara itu, kedua pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor saat ini masih dalam pencarian intensif oleh aparat.

Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh tim gabungan bersama Polres Yahukimo segera setelah insiden tersebut terjadi. Tim saat ini fokus mencari petunjuk dan alat bukti yang relevan di lapangan.

"Petugas telah bergerak cepat melakukan olah TKP, mencari petunjuk dan alat bukti di lapangan, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan pelaku segera terungkap dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Irjen Faizal Ramadhani.

Irjen Faizal juga menduga bahwa modus yang digunakan oleh kelompok bersenjata tersebut adalah serangan mendadak (penyerangan cepat) terhadap warga sipil yang sedang melintas. Tindakan ini jelas berpotensi besar menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.