INFOTREN.ID - Bayangkan ini: tanggal gajian sudah dekat, tapi kali ini ada yang beda.

Bukan cuma angka yang sama seperti bulan lalu, tapi ada tambahan yang lumayan bikin dompet tersenyum lebar. Apa itu? Ini dia kabar gembira dari Medan!

Kenaikan UMP Sumut 2026: Angin Segar atau Badai bagi Pengusaha?

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, baru saja mengumumkan kabar yang bikin heboh.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026 naik sebesar 7,9 persen! Pengumuman ini disampaikan langsung dalam temu pers di Medan, Jumat (19/12/2025).

iklan sidebar-1

Detail Kenaikan: Berapa Rupiah yang Masuk Kantong?

Dengan kenaikan ini, UMP Sumut yang sebelumnya Rp 2.992.559, kini menjadi Rp 3.228.971.

Artinya, ada tambahan Rp 236.412 yang akan diterima para pekerja setiap bulannya. Lumayan, kan?

Alasan di Balik Kenaikan: Perhitungan yang Matang?