INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tanggapan resmi terkait potensi kekhawatiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan pembangunan di ibu kota.
Pertanyaan mengenai skema pembiayaan pembangunan ini muncul dari Mendagri Tito Karnavian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan oleh kementerian terkait.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun bukanlah sebuah hambatan bagi Jakarta. Ia yakin bahwa provinsi ini memiliki kapasitas untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dengan baik, terlepas dari siapa yang menjabat sebagai gubernur kelak.
"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pramono juga menambahkan bahwa jangka waktu atau tenor obligasi tersebut ditetapkan selama 7 tahun. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam merencanakan pengelolaan