INFOTREN, ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) menyelesaikan pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. 

Dalam pelaksanaannya, dilakukan penyesuaian pekerjaan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga penerima manfaat, penyedia jasa, konsultan, pihak kelurahan, dan Disperkimta, Rabu (5/11/2025).

Fokus utama diarahkan pada pembangunan drainase lingkungan dan jalan paving block yang dinilai lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan karena kondisi lapangan menunjukkan perlunya peningkatan sistem saluran air. Lingkungan warga di RT 07/RW 04 kerap mengalami genangan ketika hujan deras. 

“Awalnya, dalam perencanaan terdapat beberapa item seperti gazebo, vertical garden, dan gapura. Namun setelah dilakukan musyawarah dengan warga, disepakati bahwa ketiga item itu dialihkan untuk penambahan pekerjaan drainase lingkungan. Itu merupakan usulan dari warga,” ujar Aries.

Kesepakatan perubahan pekerjaan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 20 Juni 2025, dan diperkuat dengan adendum kontrak pada 25 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Proyek tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender, mulai 5 Juni hingga 2 Oktober 2025, oleh CV. Adrista Hutama Putra sebagai penyedia jasa dan CV. Balabeja Kencana sebagai konsultan pengawas.

Secara teknis, perubahan pekerjaan meliputi peningkatan pembangunan drainase lingkungan dari 422 meter menjadi 645,5 meter menggunakan pracetak u-ditch berukuran 30x40 cm, serta pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.313 meter. 

Disperkimta juga menambahkan pekerjaan lanjutan melalui APBD-P Tahun Anggaran 2025, yang kini telah rampung seluruhnya.