Infotren.id - Dalam sebuah kesempatan berbincang dengan pengacara kondang Hotman Paris, Paula Verhoeven mengungkapkan berbagai permasalahan yang sedang dihadapinya, terutama terkait dengan gugatan cerai yang diajukan oleh suaminya, Baim Wong.
Dalam percakapan yang penuh emosi, Paula Verhoeven menceritakan bahwa dirinya dituduh sebagai "istri durhaka" oleh pihak Pengadilan Agama, yang juga menyebut adanya pihak ketiga sebagai alasan perceraian. Namun, menurut model cantik tersebut, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Paula Verhoeven menegaskan bahwa tidak ada bukti yang dapat membuktikan adanya perselingkuhan antara dirinya dengan pria yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga.
Dalam percakapan dengan Hotman Paris, ia mengklarifikasi bahwa video yang menunjukkan dirinya sedang ngobrol dengan seorang pria di rumah tidak membuktikan adanya hubungan yang lebih dari sekadar percakapan biasa.
"Itu hanya percakapan biasa, duduk berjauhan di meja makan. Pintu pun tidak terkunci, dan cowok itu adalah tamu keluarga," jelas Paula sebagaimana diungkap Hotman Paris pada awam media.
Hotman Paris pun menyampaikan pendapatnya bahwa dalam hukum Indonesia, untuk membuktikan adanya perselingkuhan, harus ada bukti yang lebih kuat, seperti persetubuhan yang disaksikan atau pengakuan dari pihak yang terlibat. Tanpa bukti yang jelas, tuduhan perselingkuhan tersebut seharusnya tidak dijadikan dasar keputusan hukum.
Hotman juga menekankan bahwa dalam kasus ini, jika tidak ada bukti perzinahan, hakim bisa mempertimbangkan alasan lain seperti pertengkaran yang terus-menerus sebagai dasar perceraian.
Selain itu, Paula juga mengungkapkan perasaan frustrasinya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, terutama terkait dengan pernyataan yang dibuat oleh juru bicara Pengadilan Agama yang menyinggungnya sebagai istri durhaka.
Hotman pun menyarankan agar Paula Verhoeven tidak memperpanjang perkara ini ke Komisi Yudisial, melainkan melaporkan masalah tersebut kepada Dewan Pengawas Mahkamah Agung untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.***


