Infotren.id - Putusan sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan publik. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan bahwa dalam hasil persidangan, Paula dinyatakan melalaikan kewajiban sebagai istri dan tidak mampu menjaga kehormatan rumah tangga.
Dalam putusan tersebut, pengadilan menyoroti adanya dugaan kuat keterlibatan pihak ketiga dalam keretakan rumah tangga pasangan Paula Verhoeven dan Baim Wong. Sosok pria berinisial NS atau Nico Surya disebut sebagai orang ketiga yang turut menjadi penyebab utama perceraian. Kabar kedekatan Paula dengan Nik Surya sebelumnya memang telah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Paula Verhoeven terbukti lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, serta tidak bisa menjaga kehormatan rumah tangga,” jelas Suryana dalam sebuah konferensi pers yang dikutip Infotren.id pada 17 April 2025.
Atas dasar itu, Paula bahkan disebut sebagai "istri durhaka" dalam pertimbangan putusan majelis hakim. Imbas dari putusan tersebut, hak-hak Paula sebagai istri pasca perceraian sebagian besar dihapuskan. Ia hanya mendapatkan nafkah mut’ah dari Baim Wong, tanpa hak-hak lain seperti nafkah iddah atau harta gana-gini.
Sidang cerai ini sekaligus menutup babak rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang selama ini dikenal harmonis di depan publik. Keduanya menikah pada tahun 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak.***


