Infotren Sumut, Hutajulu - Aktivitas Penambangan Emas IIegal (PETI) yang kuat di duga milik seorang warga benama Napi di Desa Hutajulu, Kecamatan Hutabargot bebas beroperasi dan tidak pernah tersentuh hukum, Ssbtu (21/06/25).
Disebut-sebut pemilik PETI merupakan sosok yang tak asing lagi sebagai pemilik PETI di Mandailing Natal.
Kepada awak media ini salah seorang warga Hutabargot inisial Bancet yang mengaku mantan pemilik PETI membenarkan bahwa Napi adalah pemilik PETI di Hutabagot tersebut.
"Bos Napi telah membeli lobang saya (PETI), saya tidak main tambang ilegal lagi," sebutnya dalam percakapan bersama awak media ini.
Tidak hanya itu kepada wartawan Bancet menjelaskan bahwa Napi dalam menjalakan bisnis ilegalnya di bekaup oleh APH berinisial IR.
"Itu tidak benar Bu, dia hanya mengalihkan isu saja supaya dia tidak ditanya-tanya, sekarang lobang kami sangat minim kak bisa dikatakan tidak produksi lagi," kata Bancet yang mengaku mantan pemilik PETI.
Sebelumnya mantan karyawan Napi yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan juga membenarkan bahwa bos mereka (Napi) telah membeli lobang Bancet senilai dua Milyar baru baru ini.
"Kala itu saya masih karyawan bos Napi penghasilannya mencapai puluhan juta perkarungnya dari lobang milik Bancet yang baru dibeli bos Napi ini," jelasnya.
Kemudian awak media ini kembali menghubungi Napi melalui Whatsapp, Rabu (18/6/2025) terkait dengan tudingan tersebut, guna perimbangan berita namun tidak di respon oleh Napi.

