Infotren.id– Artis Bunga Zainal kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang merugikannya hingga Rp15 miliar.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Bunga mengungkapkan kekecewaannya lantaran tersangka yang telah ditetapkan sejak 15 Januari 2025 lalu, masih belum ditahan.

"Sudah hampir sebulan sejak status tersangka ditetapkan, tapi sampai sekarang belum ada penahanan. Saya datang ke sini untuk meminta kejelasan. Kalau alasannya sakit, mana buktinya? Saya dulu sekolah juga kalau bolos harus ada surat dokter," ujar Bunga dengan nada geram kepada awak media.

Kasus ini pertama kali mencuat pada akhir 2024, ketika Bunga Zainal mengungkap bahwa dirinya menjadi korban investasi bodong.

Dana belasan miliar yang ia investasikan sebenarnya disiapkan untuk pendidikan anak-anaknya. Namun, hingga kini, uang tersebut tak kunjung kembali.

iklan sidebar-1

Tak hanya kecewa, Bunga juga mengaku lelah secara mental. Sejak kasus ini bergulir, ia bahkan memilih untuk tidak mengambil tawaran pekerjaan demi fokus mengawal proses hukum.

"Saya sudah capek nangis. Saya sudah capek stres. Saya enggak mau lagi buang air mata untuk orang seperti ini. Sejak kasus ini mencuat, saya berhenti syuting karena setiap saat saya bisa dipanggil polisi. Saya ingin keadilan," tegasnya.

Sebelumnya, tersangka sempat menawarkan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, melihat perkembangan yang ada, Bunga menutup pintu damai dan bersikeras melanjutkan kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan.