INFOTREN.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikat halal menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di kancah global. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam Textile Industry Seminar bertajuk “Halal Strategy in Global Textile Industry: Building Competitive Advantage Through Halal.

Seminar tersebut diselenggarakan dalam rangkaian pameran INDO INTERTEX di JIExpo Kemayoran, Jakarta.  Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menyampaikan bahwa halal kini telah berkembang menjadi bagian dari industri global yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga kualitas dan kepercayaan produk.

“Halal sudah menjadi industri dunia. Industri tekstil wajib memiliki sertifikat halal karena produknya bersentuhan langsung dengan tubuh kita,” kata Babe Haikal, dilansir dari keterangan resmi BPJPH, 16 April 2026.

Menurutnya, sertifikasi halal pada produk tekstil bukan hanya memberikan jaminan kepatuhan syariah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. 

“Industri tekstil Indonesia yang telah bersertifikat halal akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara global,” sambungnya. 


Kepala BPJPH Babe Haikal tegaskan sertifikat halal jadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di kancah global. foto: BPJPH

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Shobirin F Hamid, menyampaikan dukungan terhadap upaya penerapan sertifikasi halal pada industri tekstil dan produk barang gunaan yang beredar di Indonesia.

“Kami mendukung agar industri tekstil atau barang gunaan yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Shobirin.