INFOTREN.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil meraih Anugerah Brand Populer Indonesia pada Disway Awards 2025 untuk kategori Lembaga Negara & Regulator. Penghargaan yang diterima oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan tersebut diserahkan oleh Founder Disway National Network Dahlan Iskan, disaksikan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo, pada Kamis, 4 Desember 2025 di Jakarta.
Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, penghargaan ini jadi bukti bahwa transformasi layanan halal yang dijalankan BPJPH semakin dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan proses, digitalisasi, dan berbagai kemudahan yang dihadirkan BPJPH merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan dan kemudahan pelayanan publik pemerintah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat kecil.
Dalam spirit tersebut, Kepala BPJPH menegaskan pentingnya keberpihakan negara kepada UMK sebagai pondasi ekonomi nasional.
“Arahan Presiden Prabowo jelas, yakni negara harus hadir untuk melindungi dan menguatkan rakyat kecil. Karena itu, setiap penyederhanaan layanan halal kami pastikan berpihak kepada masyarakat dan ekosistem industri halal nasional termasuk khususnya sektor UMK agar mereka makin berkembang, produktif dan berdaya saing,” tuturnya, dalam siaran pers BPJPH, Sabtu (6/12/2025)

Menurut Babe Haikal penghargaan ini jadi bukti bahwa transformasi layanan halal yang dijalankan BPJPH semakin dirasakan masyarakat. foto: BPJPH
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menambahkan, transformasi layanan halal yang dilakukan BPJPH bukan sekadar inovasi administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.
“Industri halal dan UMK yang kuat akan memperkuat ekonomi bangsa. Tugas kami adalah memastikan layanan halal menjadi jembatan agar pelaku usaha kita semakin kompetitif, baik di pasar domestik maupun pasar global yang potensi ekonominya terus bertumbuh,” terangnya.
Salah satu di antara program BPJPH yang menjadi perhatian publik adalah Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang tahun ini menyediakan 1.140.015 kuota sertifikat halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Penguatan digitalisasi layanan melalui SIHALAL juga memungkinkan proses sertifikasi halal dilakukan secara online dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.


