INFOTREN.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, menerima kunjungan kerja Duta Besar Bangladesh untuk Republik Indonesia pada Jumat, 10 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas penguatan kerja sama bilateral RI-Bangladesh di bidang jaminan produk halal, termasuk koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh.
Dalam pertemuan itu, Duta Besar (Dubes) Bangladesh menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pembentukan lembaga halal sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab terhadap implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah proses pengakuan sertifikasi produk halal asal Bangladesh yang akan masuk ke pasar Indonesia. Dan begitu juga sebaliknya untuk mendorong perluasan pasar produk halal Indonesia ke Bangladesh.
Kepala BPJPH menyebutkan penguatan kerja sama itu sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal global yang berbasis pada standar, kepercayaan, dan kerja sama antarnegara.

Kepala BPJPH Babe Haikal bertemu Dubes Bangladesh untuk membahas penguatan kerja sama bilateral RI-Bangladesh di bidang jaminan produk halal. foto: BPJPH
Menurutnya, pembentukan lembaga halal menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kelancaran arus perdagangan produk halal internasional sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen muslim di Indonesia.
“Implementasi wajib halal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola halal global,” ucap Babe Haikal, dilansir dari keterangan tertulis BPJPH.
“Karena itu, kolaborasi dengan berbagai negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal yang kredibel, akuntabel, dan saling terhubung, sekaligus membawa keuntungan bagi semua pihak,” sambungnya.