INFOTREN.ID - Perkembangan signifikan dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) kini semakin mendekati titik terang. Hal ini menyusul selesainya proses ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU FTA) oleh pihak Belarus.
Langkah yang diambil oleh Belarus ini dianggap sebagai indikasi kuat bahwa Indonesia kini berada pada jalur yang tepat untuk segera menyelesaikan proses legalisasi kesepakatan perdagangan tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi kedua belah pihak.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut baik kemajuan yang telah dicapai oleh Belarus dalam memperkuat kerangka kerja sama ekonomi dengan Indonesia. Apresiasi ini disampaikan sebagai respons langsung atas penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh Belarus.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, penyelesaian ratifikasi oleh Belarus menjadi momentum penting yang dapat mendorong percepatan langkah Indonesia dalam mengadopsi FTA ini. Momentum ini juga sejalan dengan persiapan peta jalan ekonomi Indonesia untuk periode 2026 hingga 2030.
Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit menyatakan rasa terima kasihnya atas langkah progresif yang ditunjukkan oleh mitra dagang mereka. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi kerja sama ekonomi yang ada.
Proses ratifikasi yang telah rampung di Belarus ini membuka jalan bagi implementasi perjanjian yang lebih terstruktur dan mengikat secara hukum antara Indonesia dan seluruh anggota EAEU. Hal ini krusial dalam menciptakan kepastian berusaha bagi pelaku usaha kedua kawasan.
Keseluruhan proses ini merupakan bagian dari upaya strategis Indonesia untuk memperluas jangkauan pasar non-tradisional dan mendiversifikasi mitra dagang utama di kancah global. Fokus pada EAEU menjadi prioritas dalam agenda ekonomi jangka menengah Indonesia.
"Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka menyatakan apresiasinya terhadap kemajuan yang dicapai oleh Belarus dalam memperkuat kerangka kerja sama ekonomi dengan Indonesia," demikian bunyi pernyataan yang disampaikan sebagai respons atas selesainya proses hukum di pihak Belarus, menurut sumber berita tersebut.
Penyelesaian tahap hukum di Belarus memberikan dorongan moral dan praktis bagi pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan ratifikasi domestik. Dengan demikian, peta jalan ekonomi strategis 2026-2030 dapat diimplementasikan dengan landasan perjanjian yang kokoh.