Opini Oleh : Ahmad Anugrah Lubis
Bea Cukai Kuala Namu berkomitmen memberikan pelayana terbaik kepada jemaah haji Debarkasih Asrama Haji Medan.
Hal ini di buktikan dengan penuh kesiapan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Medan.
Kehadiran para jemaah disambut hangat sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah menunaikan ibadah haji .
Setibanya di Tanah Air, proses pengawasan terhadap barang bawaan jemaah dilakukan secara selektif melalui pendekatan manajemen risiko.
Langkah ini memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat, nyaman, dan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap para jemaah yang baru saja menyelesaikan perjalanan spiritualnya.
Sebagai bentuk nyata kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan terbaik, Pemerintah melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 memberikan berbagai kemudahan kepuasan.
Seluruh jemaah haji reguler dibebaskan dari biaya masuk dan pajak atas barang bawaan pribadi.
Selain itu, jemaah juga diberikan fasilitas untuk mengirimkan oleh-oleh dari Tanah Suci sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing dengan nilai maksimal 1.500 USD, tanpa dikenakan pungutan apa pun.


