INFOTREN.ID - Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui peran aktif Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa langka yang diselipkan dari Thailand. Aksi pencegatan ini dilakukan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup nekat, yaitu dengan menyembunyikan satwa hidup di dalam pakaian yang dikenakannya. Satwa-satwa tersebut ditemukan tersimpan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis atau legging yang dipakai oleh penumpang tersebut.

Pelaku penyelundupan ini teridentifikasi sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki inisial HA. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan petugas karantina di pintu masuk negara.

Total satwa yang berhasil diamankan terdiri dari tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, serta satu ekor kadal uromastyx. Keseluruhan satwa tersebut kini berada dalam pengawasan ketat otoritas karantina.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan penyembunyian ini jelas bertujuan untuk menghindari pemeriksaan ketat oleh petugas bandara. Tindakan sembunyi-sembunyi ini menunjukkan niat pelaku untuk melanggar prosedur resmi.

Duma Sari menekankan bahwa upaya penyelundupan ini membawa risiko besar, tidak hanya bagi keselamatan hewan itu sendiri, tetapi juga bagi aspek kesehatan dan keamanan hayati Indonesia. Pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi menyebarkan hama dan penyakit hewan berbahaya.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa hidup yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) yang dikenakan penumpang berinisial HA. Satwa tersebut terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx," ujar Kepala Karantina Banten, Duma Sari, Sabtu (9/5).

Seluruh satwa yang diamankan kini telah dipindahkan ke Instalasi Karantina Hewan. Di sana, mereka akan menjalani serangkaian observasi, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, serta tindakan karantina lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

"Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan hayati karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan," ujarnya.