INFOTREN.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) keluarga korban bullying siswa SMPN 19 Tangsel, Alvian, membantah keras pernyataan yang disampaikan oleh Wali Kota Benyamin Davnie. Wali Kota sebelumnya menyebut bahwa almarhum MH meninggal dunia karena penyakit tumor yang dideritanya.
Alvian menegaskan bahwa pemicu kematian siswa kelas I SMP tersebut jelas disebabkan oleh tindakan bullying atau perundungan. "Pemicunya jelas karena perundungan," ujar Alvian saat dikonfirmasi, pada Senin (17/11/2025), dikutip kompascom.
Menurut perwakilan LBH tersebut, kondisi korban tidak akan menjadi separah itu jika tidak terjadi pemukulan oleh terduga pelaku bullying. "Iyalah, karenakan kalau misalkan enggak dipukulpun orang enggak bakal sakit, logikanya kan gitu," katanya.
Alvian juga menyampaikan keterkejutannya atas pernyataan yang dilontarkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. "Kita kaget, kenapa kok pak wali ini nyari empati, ngeluarin statement itu," jelas Alvian.
LBH mengecam keras pernyataan tersebut karena dinilai mengalihkan isu utama dari perundungan yang terjadi. "Kita mengecam keras karena padahal pemicunya ya bullying itu," sambungnya, menegaskan kembali logikanya bahwa pemukulan adalah penyebab kondisi parah korban.
Sebelumnya pada Minggu (16/11/2025), Wali Kota Benyamin Davnie sempat menyebut bahwa MH memiliki riwayat tumor yang baru diketahui setelah menjalani perawatan intensif. “Jadi memang yang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi.
Wali Kota saat itu mengatakan dirinya mendapat laporan meninggalnya MH dari stafnya pada Minggu pagi. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan medis, pihak LBH mengaku belum menerima penjelasan resmi dari rumah sakit.
"Belum dapat penjelasan dari rumah sakit untuk penyebab kematiannya," imbuh Alvian, menunjukkan bahwa klaim Wali Kota belum didukung hasil medis yang diverifikasi keluarga korban. Pihak keluarga korban pun tetap meyakini bahwa perundungan adalah faktor utama.
Terkait pelaku yang masih berstatus pelajar, Wali Kota Benyamin Davnie menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. “Kalau yang bersangkutan memang keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak Kapolres,” tambahnya.

